Suatu hari pasti ada saatnya kita membeli hunian pertama,
bisa berbentuk rumah ataupun apartemen.
Apakah setelah dibeli lalu langsung ditempati?
Atau
dimodifikasi dulu sampai dianggap nyaman?
Beberapa ada yang beruntung langsung menemukan tempat
tinggal yang siap huni, tinggal dibersihin sedikit langsung kece!
Sebagian besar masih merasa perlu memberi sentuhan pribadi
seperti cat baru misalnya.
Dan ternyata cukup banyak yang merasa harus merombak atau
merenovasi huniannya sebelum ditempati.
Bisa jadi karena kondisi bangunannya ada yang rusak jadi
harus diperbaiki, atau bangunannya baru tapi ruang-ruangnya sama sekali nggak
cocok dengan kebutuhan dan selera para calon penghuninya.
Ada dilema-dilema khas saat membeli rumah.
Beli rumah baru
dari developer, lokasinya di komplek perumahan, tapi kok dapurnya di luar rumah…
nanti saya masaknya gimana ya kalau hujan?
Bila ingin merenovasi sebagian besar sampai dengan
keseluruhan bangunan, apa yang sebaiknya saya lakukan?
Lihat-lihat referensi gambar lalu langsung cari tukang
bangunan kah?
Ini solusi yang wajar bila anda mempunyai kemampuan teknis
dan waktu luang.
Atau apakah anda merasa perlu memakai jasa arsitek?
Arsitektur adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan. Dalam artian yang lebih luas, arsitektur mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan, mulai dari level makro yaitu perencanaan kota, perancangan perkotaan, arsitektur lanskap, hingga ke level mikro yaitu desain bangunan, desain perabot dan desain produk. Arsitektur juga merujuk kepada hasil-hasil proses perancangan tersebut.
Arsitek ialah seorang ahli dalam merencanakan, merancang, dan menggambar bangunan, biasanya sekaligus sebagai pengawas proses pembangunannya.
Kalau anda googling, at least filter pertama sebelum klik
link yang muncul adalah : si penulis nggak salah sebut antara arsitek dan
arsitektur.
House NA / Sou Fujimoto Architects. Image © Iwan Baan
No comments:
Post a Comment